SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Minggu, 11 April 2010

Kasus Gayus Coreng Reformasi Birokrasi Kemenkeu

detikFinance.Jakarta – Program reformasi birokrasi dengan peningkatan gaji melalui tunjangan remunerasi, ternyata tidak menjamin pegawai akan patuh dan tidak melakukan penyimpangan. Ini terbukti dari kasus markus pajak Rp 25 miliar yang melibatkan pegawai pajak Gayus Tambunan.

“Ini bukti remunerasi tinggi yang diberikan Kementerian Keuangan tidak bisa mencegah penyimpangan. Pengalaman yang sama juga terjadi di BPPN,” jelas Ekonom Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Kamis (25/3/2010).

Dradjad mengatakan, seharusnya Kementerian Keuangan dalam penerapan reformasi birokrasi tidak hanya mengandalkan kepada peningkatan tunjangan remunerasi. Harusnya dikembangkan juga mekanisme pengawasan yang kuat.

“Sejak masih di DPR saya mendukung penuh reformasi birokrasi, tapi sangat menentang desain reformasi birokrasi versi Depkeu yang mengandalkan remunerasi,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng mengatakan belajar dari kasus Gayus, ke depan Direktorat Jenderal Pajak harus merekrut orang-orang yang bermoral, tidak seperti yang dilakukan Gayus.

“Ditjen Pajak harus merekrut orang-orang yang moralnya benar. Sekarang yang harus dilihat juga adalah harus diperketatnya aturan pengambilan keputusan di Ditjen Pajak,” tegas Melchias.

Dengan adanya remunerasi birokrasi, gaji PNS memang jauh meningkat. Khusus untuk pegawai pajak, remunerasi yang mereka terima lebih besar. Misalnya Gayus Tambunan yang bergolongan IIIA, gaji total yang diterima mencapai Rp 12,1 juta yang terdiri dari Gaji dan berbagai tunjangan Rp 2,4 juta. Remunerasi Rp 8,2 juta, dan imbalan prestasi kerja rata-rata Rp 1,5 juta. (dnl/qom)


http://remunerasipns.wordpress.com/2010/03/26/kasus-gayus-coreng-reformasi-birokrasi-kemenkeu/#more-373


Tidak ada komentar:

Posting Komentar