SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Rabu, 22 Desember 2010

Dana Remunerasi di 5 Lembaga Tak Terpakai

JAKARTA — Hingga menjelang akhir tahun, antara pemerintah dan DPR tidak mencapai kata sepakat soal pencairan dana remunerasi pegawai di Kementrian/Lembaga (K/L). Pasalnya, hanya 6 KL dari 11 usulan K/L yang disetujui DPR untuk menerima dana tunjangan kerja tersebut.

Akibatnya, anggaran remunerasi yang jumlahnya mencapai Rp13,5 triliun diprediksi tidak akan terserap maksimal di 2010. “Baru enam K/L yang disetujui. Sisanya masih sedang kita tunggu prosesnya,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12).

Diakui Agus, dana besar yang sudah dianggarkan itu memang bakal tidak terserap. Namun hal tersebut sudah menjadi risiko masing-masing K/L, karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah disepakati sebelumnya.

Seperti tujuannya, remunerasi diperuntukkan bagi suksesnya reformasi birokrasi di setiap K/L. “Yang kami evaluasi prosesnya masih belum selesai dan maksimal. Yang penting dananya sudah ada, tinggal tunggu prosesnya saja,” kata Agus.

Ada tiga syarat untuk K/L bila ingin menerima remunerasi. Pertama, K/L harus benar-benar melakukan penataan kembali organisasi lembaganya. Kedua, terlaksananya penataan tata kerja. Terakhir, penataan kembali manajemen dan Sumber Daya Manusia.

Untuk melakukan penilaian pelaksanaan ketiga persyaratan itu, Kemenkeu telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Namun hingga saat ini, dari 11 KL yang diajukan untuk mendapatkan remunerasi, baru enam saja yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPR. “Baru enam, nanti kami juga masih menunggu kesiapan yang lainnya,” kata Agus.

Meski masih mengalami berbagai kendala dalam pencairan remunerasi, Agus mengatakan bahwa nantinya jumlah remunerasi yang diterima masing-masing KL hampir berjumlah sama. “Dari persetujuan dengan DPR, jumlahnya (remunerasi) di masing-masing KL itu nantinya hampir selaras,” kata Agus tanpa menyebutkan nilai dan KL mana saja yang belum bisa menerima remunerasi.

Adapun enam KL yang akan menerima remunerasi di tahun 2010 adalah Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertahanan.

Berdasarkan bahan pemerintah kepada DPR, disetujuinya enam KL tersebut karena telah menyelesaikan laporan penilaian dan telah diajukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Selain itu juga telah menyelesaikan laporan reformasi birokrasi ke Kementrian Keuangan pada 23 Juli dan 29 September 2010.

http://remunerasipns.wordpress.com/2010/12/22/dana-remunerasi-di-5-lembaga-tak-terpakai/#more-989

Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri

Berdasarkan Perpres no 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri tertanggal 15 Desember 2010, berikut tabel remunerasi Polri berdasar eselon/pangkat (update):
No Grade Besaran Eselon/Pangkat
1 Grade 18 21.305.000 IA
2 Grade 17 16.212.000
3 Grade 16 11.790.000
4 Grade 15 8.575.000 IB
5 Grade 14 6.236.000 IIA
6 Grade 13 4.797.000
7 Grade 12 3.690.000 KBP II B1
8 Grade 11 2.839.000 KBP II B2
2.500.000 KBP II B3 DAN PNS GOL IV C
9 Grade 10 2.271.000 AKBP III A1
10 Grade 9 1.817.000 AKBP III A2 DAN PNS GOL IVB
11 Grade 8 1.453.000 KOMPOL III B1/III B DAN PNS GOL IIID
1.353.000 AKP IV A DAN PNS GOL IIIC
12 Grade 7 1.211.000 INSPEKTUR / IV B DAN PNS GOL IIIB
13 Grade 6 1.010.000 INSPEKTUR / IV B DAN PNS GOL IIIA
14 Grade 5 841.000 AIPTU – AIPDA DAN PNS GOL IIC*
15 Grade 4 731.000 BRIPKA – BRIGADIR DAN PNS GOL IID, IIC
16 Grade 3 636.000 BRIPTU – BRIPDA DAN PNS GOL IIB, IIA
17 Grade 2 553.000 TAMTAMA/PNS GOL IA-ID
18 Grade 1 -

Ket : PNS Gol II D masa kerja minimal 24 Th dan Gol II C minimal 20 Th

http://remunerasipns.wordpress.com/