SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Rabu, 15 Mei 2013

WamenPAN: PNS Malas Tak Dapat Tunjangan!

Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) yang melaksanakan reformasi birokrasi dan telah menerima tunjangan kinerja (TK) tidak bisa berleha-leha. Pegawai harus memiliki kinerja yang terukur, melalui penerapan sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46/2011.

"Tunjangan kinerja bagi pegawai kementerian/lembaga bisa kita batalkan, kalau tidak memiliki SKP," ujar Wakil Menteri PAN RB Eko Prasojo seperti dikutip di situs resmi KemenPAN, Selasa (14/5/2013).

Dijelaskan Eko, saat ini sebanyak 59 K/L sudah masuk dalam pipeline reformasi birokrasi. Dari jumlah itu, 23 diantaranya sedang diproses pemberian tunjangan kinerjanya, 56 K/L sudah melaporkan PMPRB, 33 Provinsi, 32 Ibukota Provinsi, 32 Kabupaten akan ditetapkan sebagai pilot project.

Kalau dalam beberapa waktu belakangan sering ada pendapat yang mengatakan bahwa reformasi birokrasi (RB) belum efektif, ia tak menampiknya. Namun tahun 2013 ini RB memasuki tahapan RB yang sesungguhnya.

"Kita akan mengukur satuan kinerja pegawai, kalau tidak terukur maka reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh K/L bisa dibatalkan. Jadi reformasi birokrasi jangan hanya sekadar dokumen," jelas Eko yang juga Ketua Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).

Menurut Eko, tunjangan kinerja yang diberikan saat ini memang lebih untuk memberikan insentif, mendorong untuk membangun reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Tapi tahun ini kita akan mengukur satuan kinerja pegawai. Bagi K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tapi tidak memiliki satuan kinerja pegawai (SKP) bisa kita batalkan tunjangan kinerjannya. Jangan hanya pada dokumen, tapi tidak ada yang berubah, dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dari 9 percepatan reformasi birokrasi, untuk bidang SDM aparatur fokus pada 3 hal, yaitu kinerja pegawai, promosi secara terbuka, dan rekruitmen.

"Kita menginginkan yang masuk PNS itu benar-benar orang yang pintar dan memiliki integritas yang tinggi. Untuk itu, mulai tahun ini akan diterapkan Computer Assessment Test (CAT), khususnya bagi pelamar umum," tuturnya.

Test akan dilaksanakan selama 4 bulan, tiap hari ada yang mengikuti test. Melalui CAT peserta bisa melihat langsung, lulus atau tidak. Melalui cara ini tidak ada rekayasa.

Tahun ini kita akan menyelesaiakan honorer K1 dan K2, yang harus diselesaikan tahun 2014. Setelah itu tidak ada lagi honorer-honorer lagi. Untuk pelamar umum, tahun ini dialokasikan sebanyak 60 ribu orang pegawai.

http://finance.detik.com/read/2013/05/14/152434/2245511/4/wamenpan-pns-malas-tak-dapat-tunjangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar