SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Rabu, 15 Mei 2013

Struktur Jabatan PNS di 16 Instansi Ini Bakal Dikurangi

Jakarta - Pemerintah melakukan audit dan evaluasi untuk merampingkan struktur organisasi instansi Pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi.

Tahap pertama, sebanyak 16 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang berhubungan langsung dengan aspek pemerintahan umum, pelayanan dasar, kesejahteraan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam akan dikurangi struktur jabatannya.

Pemerintah sendiri telah membuat sebuah tim yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian-kementerian terkait, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta para akademisi, pakar, dan konsultan independen telah melakukan audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu.

Adapun16 K/L yang akan mendapatkan prioritas pertama dalam perampingan ini adalah:
Kementerian Keuangan
Kementerian Sosial
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian PAN dan RB
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Kehutanan
Kementerian Pekerjaan Umum
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Kementerian Pertanian
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Kementerian Kesehatan
Arsip Nasional Republik Indonesia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Wapres RI, Boediono menegaskan audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu adalah proses diagnosa untuk merumuskan langkah-langkah pembenahan yang konkret.

"Hasil konkret audit dan evaluasi ini adalah usulan struktur baru birokrasi di masing-masing K/L yang lebih ramping dan tepat atau right sizing. Misalnya, bisa saja hasil audit ini merekomendasikan perubahan atau jika perlu mengurangi struktur dan jabatan di K/L tersebut, bahkan bila perlu hingga pejabat dan struktur di eselon 1," ujar Boediono seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (7/3/2013).

Selain itu, ada langkah-langkah pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke dalam jabatan fungsional untuk memperpendek rentang kendali organisasi, meningkatkan profesionalisme PNS, serta meningkatkan efisiensi mekanisme kerja pemerintah. Yang paling penting, menurut Boediono, prinsip utama pengalihan tersebut adalah tidak merugikan pegawai dan bersifat selektif.

Hingga kini, dari ke-16 K/L tersebut sudah ada tiga K/L yang sudah selesai dan sudah menyampaikan usulan konkret untuk merampingkan organisasinya. Ketiga K/L itu adalah Kemenpan RB, LAN, dan BKN. Di BKN misalnya, akan ada pengurangan satu jabatan eselon 1, tiga jabatan eselon 2, dan 10 jabatan lainnya yang diubah menjadi jabatan fungsional.

Rancangan Peraturan Presiden untuk perampingan struktur organisasi di tiga K/L tersebut juga sudah masuk ke Sekretariat Kabinet. "Saya minta prosesnya bisa cepat, karena ketiga K/L ini akan menjadi contoh bagi instansi-instansi lain kalau bisa segera bergulir akan bagus," jelasnya.

Selain tiga K/L tadi yang usulan restrukturisasinya sudah final, ada dua kementerian lain yang kini tengah dalam proses evaluasi. Kedua kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Sisanya, 11 K/L akan mengikuti proses audit dan evaluasi dalam waktu dekat.

Boedinono menegaskan, meskipun pada tahap awal ini yang akan dirampingkan 16 baru K/L, sasaran Pemerintah adalah melakukan perampingan di semua lini. Prosesnya sebagian sudah mulai berjalan sejak 2012 lalu, dan ke-16 K/L ini adalah tahap pertama yang kelak akan diikuti instansi-instansi lain.

http://finance.detik.com/read/2013/03/07/092419/2188142/4/struktur-jabatan-pns-di-16-instansi-ini-bakal-dikurangi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar