SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Minggu, 29 Januari 2012

Kebijakan Belanja Pegawai 2012

Secara umum, kebijakan belanja pegawai dalam periode 2012 diarahkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir penghasilan dan kesejahteraan aparatur negara mengalami peningkatan.

Hal ini tercermin pada kenaikan Take Home Pay riil (equivalen harga beras) bagi PNS, pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) mengalami peningkatan dari sekitar Rp1.000.000 dalam tahun 2006 (eq. 214 Kg Beras) menjadi sekitar Rp2.000.000 dalamtahun 2011 (eq. 332 Kg Beras). Khusus bagi guru dengan pangkat terendah (golongan II/a tidak kawin) Take Home Pay mereka mengalami peningkatan dari sekitar Rp1.315.000 dalam tahun 2006 (eq. 314 Kg Beras) menjadi sekitar Rp2.650.000 dalam tahun 2011 (eq. 562 Kg Beras).

Alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBN 2012 dialokasikan sebesar Rp 215,9 triliun atau 2,7 % terhadap PDB. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan sebesar Rp 33,0 triliun atau 18% bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P tahun 2011 yang mencapai Rp 182,9 triliun (2,5 persen terhadap PDB).

Kebijakan belanja pegawai dalam APBN 2012

1. Kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok (rata-rata 10%)
2. Pemberian Gaji dan Pensiun bulan ke 13
3. Kenaikan uang makan PNS (Rp 20.000 -> Rp 25.000)
4. Kenaikan uang lauk pauk TNI/Polri (Rp40.000 -> Rp45.000)
5. Pemberian jaminan kesehatan utama (Jamkestama) untuk Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPR, DPD, BPK, KY, Hakim MK, dan Hakim Agung MA.
6. Pengelolaan jumlah PNS mengacu prinsip zero growth.
7. Penyediaan anggaran untuk pembayaran kurang bayar tunjangan profesi guru 2009-2010.
8. Penyediaan anggaran tunjangan kinerja untuk mendukung reformasi birokrasi.

* Adanya peningkatan alokasi anggaran untuk remunerasi pada beberapa kementerian negara/lembaga dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi. Anggaran ini masuk dalam pos honorarium, vakasi, lembur, dan lain-lain, dalam APBN 2012 dialokasikan sebesar Rp 44,5 triliun atau 20,6 % dari total belanja pegawai. Jumlah ini, berarti menunjukkan peningkatan sebesar Rp13,5 triliun atau 43,5 % bila dibandingkan dengan pagunya dalam APBN-P tahun 2011 sebesar Rp31 triliun. Sampai tahun 2011 program reformasi birokrasi telah dilaksanakan pada 14 K/L.
* Catatan : MA pada pada tahun 2012 belum dapat dilakukannya penyesuaian terhadap besaran tunjangan kinerja. Sesuai persetujuan Tim Reformasi Birokrasi Pusat tunjangan kinerja MA tahun 2012 masih sama dengan tahun 2011.

http://setagu.net/opini/kebijakan-belanja-pegawai-2012#more-1848

Tidak ada komentar:

Posting Komentar