SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Selasa, 31 Juli 2012

Tunjangan Beras Naik Lagi

Tahun 2012 ini pemerintah untuk kedua kalinya kembali menaikkan tunjangan beras dalam bentuk uang bagi Pegawai Negeri dan pensiun/penerima tunjangan yang bersifat pensiun. Jika pada awal tahun kenaikan tunjangan beras hanya Rp 85/kg, kali ini mengalami peningkatan yang relatif besar sejumlah Rp 850/kg atau secara persentase naik 14%.


Dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-21/PB/2012 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang, kenaikan tunjangan beras ini berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Maret 2012.

Dengan penetapan tunjangan beras sebesar Rp 6.750, jumlah tunjangan beras yang diterima per daftar gaji menjadi Rp 67.500 (10 x Rp 6.750). Berarti jumlah maksimal yang diterima seorang PNS dengan status menikah 2 anak sebesar Rp 270.000/bulan.

Seperti yang terdahulu, kenaikan tunjangan beras ini mengikuti kenaikan harga pembelian beras oleh pemerintah kepada perum Bulog. Kebijakan harga pembelian pemerintah tersebut dimaksudkan juga untuk memberi jaminan harga ditingkat produsen yang memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan produksi serta berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani. Pemerintah sendiri membeli beras dari Bulog senilai Rp 7500/kg, lebih besar Rp 942 dibandingkan pembelian pada awal tahun 2012.

http://setagu.net/gaji-dan-tunjangan-pns/tunjangan-beras-naik-lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar