SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Rabu, 14 Juli 2010

Untuk Mendapatkan Remunerasi PNS harus punya Kerjaan

JAKARTA – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan memastikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya kerjaan. Menteri PAN&RB, EE Mangindaan, menyatakan, setiap instansi pusat maupun daerah wajib memberikan job pada PNS.

Alasan Mangindaan, job yang jelas akan digunakan untuk mengukur besaran tunjangan kinerja (remunerasi). Ditemui dalam acara launching Reformasi Birokrasi tahap II, Rabu (7/7), Mangindaan mengatakan bahwa dengan pelaksanaan reformasi birokrasi gelombang kedua yang dimulai tahun ini, pihaknya meminta agar seluruh instansi memberikan jabatan pada setiap PNS.

“Jabatan itu bukan hanya untuk pegawai golongan III ke atas. Yang golongan I juga wajib diberikan jabatan,” ujar Mangindaan.

Lebih lanjut Mangindaan menegaskan, setiap PNS yang kinerjanya jelas, apapun golongannya tetap berhak mendapat tunjangan kinerja. “Kita jangan pandang remeh pegawai rendahan yang kerjanya antar surat, bersih-bersih ruangan maupun toilet. Justru mereka itu punya job jelas dan terukur kinerjanya,” ucap Mangindaan.

Menurut mantan Gubernur Sulawesi Utara yang pernah menjadi Ketua Komisi II DPR itu, semua PNS di Kementrian yang dipimpinnya telah mendapatkan job sesuai jabatan masing-masing. Sehingga, untuk dasar pemberian tunjangan kinerja nanti, semuanya jadi terukur.

“Saya ingin Kementerian PAN&RB menjadi contoh bagi instansi lain. Reformasi birokrasi bukan hanya restrukturisasi saja tapi juga perubahan ketatalaksanaan,” pungkasnya. (esy/jpnn)

http://remunerasipns.wordpress.com/2010/07/08/untuk-mendapatkan-remunerasi-pns-harus-punya-kerjaan/#more-565

Tidak ada komentar:

Posting Komentar