SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Jumat, 23 Juli 2010

Catatan: Kinerja Laporan Keuangan Departemen Remunerasi

Fakta menunjukkan 3 dari 4 K/L yang sudah menerima remunerasi kinerja
laporan keuangannya tidak mengalami peningkatan, hanya BPK yang opininya
WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Sebaliknya 10 dari 12 K/L yang seharusnya
menerima remunerasi tahun ini sudah mendapatkan opini WTP, bahkan Polri
dan Kemhumkam mengalami kenaikan 2 tingkat dari TMP ke WTP.

Ada yang menarik dari hasil audit BPK untuk Laporan Keuangan 2009. K/L yang sudah mendapatkan remunerasi tidak ada peningkatan status opini atas Laporan Keuangan mereka. Kecuali BPK yang sudah WTP dari tahun sebelumnya, ketiga K/L yaitu Kementerian Keuangan, MA dan Setneg masih stagnan alias tidak ada perbaikan dengan kinerja Laporan Keuangan-nya.

Yang paling menyedihkan MA, selama 4 (empat) tahun berturut-turut laporan keuangan-nya selalu WTP atau disclaimer. Seperti diketahui opini disclaimer menunjukkan ada kelemahan mendasar dalam kesesuaian dengan (a)standar akuntansi, (b)kecukupan pengungkapan, (c)kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan (d)efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan kata lain laporan keuangan MA selama ini tidak dapat dipercaya. Entah kendala apa yang dihadapi MA untuk memperbaiki penyajian laporan keuangan mereka. SDM-kah? atau resistensi terhadap transparansi? Yang jelas perlu ada tindakan serius untuk memperbaikinya. Tahun-tahun sebelumnya yang menjadi persoalan adalah tidak-bolehnya audit mengenai biaya perkara di MA.

Begitu pula Kementerian Keuangan dan Setneg, perlu dipertanyakan juga kinerja laporan keuangan mereka sehingga tidak ada peningkatan dari tahun lalu. BPK seharusnya diberi wewenang untuk mengaudit penerimaan pajak.Setneg sebagai K/L yang relatif kecil harusnya juga tidak mengalami kesulitan mewujudkan laporan keuangan yang lebih kredibel.

Nampaknya pemberian remunerasi tidak serta merta meningkatkan performa K/L yang bersangkutan. Lalu apa bedanya dengan K/L yang lain? Padahal banyak yang sudah WTP. Apakah reformasi birokrasi mereka sudah berhasil? Ingat kasus Gayus.

Pertanyaan lain:
Apa beda Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN/Kemenko/Bappenas atau K/L lain yang menyumbangkan PNBP yg besar?

Apa bedanya BPK dengan BPKP sebagai kerangka badan pemeriksa?
Apa beda Mahkamah Agung dengan Polri, Kejaksaan, Kemhumkam sbg lembaga penegak hukum?

Lalu TNI sbg penjaga kedaulatan NKRI, bagaimana?
Lebih spesifik lagi apa beda dengan PNS yang lain?

Para pengambil kebijakan, konsistenlah. Jangan banyak berjanji.
Jika dinilai memang belum layak, kami akan memperbaiki.
Tapi kalau sudah sepantasnya. Tunggu apa lagi ??

http://remunerasipns.wordpress.com/2010/07/22/catatan-kinerja-laporan-keuangan-departemen-remunerasi/#more-653

Tidak ada komentar:

Posting Komentar