SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Rabu, 14 Juli 2010

Kebijakan Belanja Pegawai dan Remunerasi dalam APBN

A. Belanja Pegawai 2005 – 2010
Anggaran belanja pegawai 2010 naik 21% dari tahun sebelumnya. Hal ini terutama berkaitan dengan berbagai langkah kebijakan yang diambil pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi, baik dalam memperbaiki dan menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan maupun dalam meningkatkan kualitas pelayananpublik. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran remunerasi pada beberapa K/L berkaitan dengan tahapan-tahapan penyelesaian pelaksanaan program reformasi birokrasi.



B. Anggaran Remunerasi 2010

B1. Tabel Anggaran Remunerasi:
No Belanja Pegawai Nominal (dalam Miliar)
1 Gaji dan Tunjangan 80,816.3
2 Honorarium dan Vakasi 27,267.7
3 Kontribusi Sosial 54,326.4
Jumlah 162,410.4

Alokasi anggaran remunerasi dalam APBN/P 2010 ditampung dalam pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain sebesar Rp27.267,7 miliar. Tambahan anggaran belanja pegawai pada pos honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain tersebut terutama direncanakan untuk memenuhi kebutuhan remunerasi pada beberapa K/L berkaitan dengan tahapan-tahapan penyelesaian pelaksanaan program reformasi birokrasi sebesar Rp13.916,8 miliar dalam RAPBN/P tahun 2010. Sumber lain dari anggaran remunerasi K/L tersebut antara lain berasal dari realokasi anggaran belanja pegawai transito.

* Diolah dari NK APBN-P 2009, NK APBN-P 2010 dan RAPBN-P 2010

http://remunerasipns.wordpress.com/2010/07/14/kebijakan-belanja-pegawai-dan-remunerasi-dalam-apbn/#more-596

Tidak ada komentar:

Posting Komentar