SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Rabu, 09 Februari 2011

15 K/L Belum Penuhi Syarat Remunerasi

JAKARTA: Pemerintah menegaskan ada 15 kementerian dan lembaga negara yang harus segera menuntaskan reformasi birokrasi jika ingin menikmati jatah remunerasi 2011, terutama Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM yang gagal melakukan reformasi menyeluruh pada 2010.

E. E. Mangindaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-BR), menjelaskan paling lambat pada 2011 seluruh kementerian dan lembaga negara (K/L) sudah harus selesai melakukan reformasi birokrasi jika ingin memperoleh remunerasi.

Untuk tahun ini, dijadwalkan ada 15 K/L yang harus membenahi internal organisasi, termasuk di antaranya dua K/L yang akan mendapatkan limpahan remunerasi dari 2010.

“Anggaran remunerasinya saya lupa berapa, tapi 15 K/L itu harus siap. Ada dua yang limpahan dari 2010, Kejaksaan Agung dan Kemnhukham. Mereka terlambat menyusun level grade jabatan dan kepangkatan antara panitera dan hakim. Bingung sendiri mereka. Dua K/L itu jadi prioritas,” tegasnya kepada Bisnis, awal pekan ini.

Dia mengatakan sedang memeriksa berkas-berkas yang diajukan ke-15 K/L tersebut guna diseleksi apakah layak memperoleh remunerasi. Namun, dia tidak merinci lebih jauh instansinya mana saja dan berapa total alokasi anggaran untuk itu.

“Bagaimana restrukturisasinya, bagaiman bisnis prosesnya, bagaimana manajemen SDM atau aparatur di dalamnya, bagaimana konsep pengawasannya, bagaimana konsep pelayanan publiknya, dan bagaimana regulasi dan deregulasi yang ada dari pada instansi itu. Kemudian ini akan mampu mengubah mindset,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, ada 11 kementrian lembaga yang pada 2010 ikut program remunerasi. Namun, hingga penghujung 2010, hanya sembilan K/L yang anggaran remunerasinya dicairkan oleh Kementerian Keuangan. (esu)

http://remunerasipns.wordpress.com/2011/02/08/15-kl-belum-penuhi-syarat-remunerasi/#more-1116

Tidak ada komentar:

Posting Komentar