SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Jumat, 28 Januari 2011

ANGIN SEGAR FUNGSIONAL MEDIS DAN PARAMEDIS KEMENKUMHAM

Untuk pertama kali dalam perjalanan sejarah kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM setelah sekian lama masih harus bergantung dengan instansi lain. Tepat pada hari Selasa, 18 Januari 2011 tenaga Fungsional Medis dan Paramedis di Kementerian Hukum dan HAM Penentuan Angka Kreditnya dilakukan sendiri oleh Tim Penilai Jabatan Fungsional Medis dan Paramedis Kementerian Hukum dan HAM. Tim ini sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH-01.KP.09.02 Tahun 2010 dengan Ketua Tim Kepala Biro Kepegawaian. Sementara dilengkapi dengan Wakil Ketua dengan 3 Tim yaitu : Tim Penilai Jabatan Fungsional Dokter Umum : Dr Tuti Aswani, Fungsional Dokter Gigi : Drg Indah Rinadiatir dan Jabatan Fungsional Perawat paramedis Dr. Mulyadi.
Sebelum adanya Tim ini, maka pengusulan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) untuk diangkat dalam jabatan Fungsional dan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk Kenaikan Pangkat sebagai persyaratan untuk Kenaikan Pangkat maupun Pengangkatan CPNS dilakukan sendiri oleh Tim Penilai Jabatan Fungsional Medis dan Paramedis di kementerian Kesehatan.
Dalam pengantar pembukaannya Kepala Bagian Mutasi, Hasbullah yang mewakili Kepala Biro Kepegawaian meminta kepada para anggota Tim untuk bekerja secara profesional dan ihlas untuk melayani kepentingan para pegawai yang akan diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Hasbullah Impian untuk membantu Medis dan Paramedis sejak tahun 2010 didasari banyaknya keluhan dari Pegawai di beberapa daerah yang kesulitan ketika mengurus kenaikan pangkat maupun status kepegawaiannya karena penentuan Angka Kreditnya harus ke Instansi Luar Kementerian Hukum dan HAM .
Selain itu Bapak Hasbullah juga meminta kepada seluruh anggota Tim untuk membantu kebutuhan adminsitrasi untuk kepegawaian tenaga Medis dan Paramedis secara ikhlas. Sidang hari ini merupakan fondasi awal untuk menentukan langkah membantu staf dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Biro Kepegawaian dalam hal ini Bagian Mutasi akan memfasilitasi kelancaran dan kebutuhan administrasi Tim Penilai Jabatan Fungsional.
Sidang ini, merupakan rapat pertama TIM Penilai untuk membahas usulan Penilaian Angka Kredit (PAK) yang diusulkan oleh beberapa Unit teknis maupun Kanwil untuk diproses untuk Kenaikan Pangkatnya dalam periode April 2011. Pembahasan usulan yang masuk ke Biro Kepegawaian (Bagian Mutasi Pegawai) untuk diproses kenaikan pangkatnya saat ini berjumlah 20 orang, dengan rincian : Dokter Umum 8, Dokter Gigi 4 orang dan Perawat 8 orang.

http://www.kemenkumham.go.id/berita/angin-segar-fungsional-medis-dan-paramedis-kemenkumham

Tidak ada komentar:

Posting Komentar